Kamis, 05 November 2009

Korban Situ Gintung Pertanyakan Dana Bantuan Rp 6,7 Miliar

Sebanyak 314 korban tragedi Situ Gintung yang tinggal di pengungsian Wisma Kertamukti 1 dan 2 mempertanyakan dana bantuan sebesar Rp 6,7 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Para korban menilai, penyaluran dana bantuan tidak transparan dan cukup merugikan mereka yang sejak pasca bencana tujuh bulan lalu menunggu bantuan tersebut disalurkan.” Itu hak kami, sangat wajar jika kami mempertanyakannya,” ujar perwakilan para korban, Cecep Rahman kepada Tempo, Selasa (20/10).

Para korban, kata Cecep, sejak masa tanggap darurat habis yang terhitung bulan Juli lalu sudah berharap dana bantuan tersebut dibagikan kepada mereka. Sebab, ketika masa tanggap darurat selesai sejak tiga bulan terjadinya bencana, para korban sudah tidak mendapat bantuan lagi.” Bantuan dihentikan, kami terpaksa mencari sendiri,”kata Cecep.

Menurut Cecep, berbagai upaya telah mereka lakukan agar hak mereka tersebut didapatkan. Dari menanyakan secara lisan dan tertulis, unjukrasa hingga langkah somasi ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mereka lakukan.” Tapi sampai kini bantuan juga belum juga diberikan,”katanya.

Para korban tragedi Situ Gintung juga mempertanyakan penggelembungan jumlah pengungsi. Tercatat 314 kepala keluarga (KK) menjadi korban dalam bencana akhir Maret silam. Namun jumlah KK yang menerima bantuan ternyata bertambah menjadi 600 KK. Kejadian ini diketahui saat pembagian bantuan menjelang lebaran kemarin. “Setahu kami jumlah pengungsi hanya 314, tapi kok bisa membengkak 600 Kepala Keluarga,” kata Cecep Dalam pembagian menyambut lebaran tersebut diketahui ternyata banyak warga yang bukan pengungsi juga menerima bantuan.” Banyak juga warga yang menjadi korban tapi tidak mengambilnya,”katanya.

Pengungsi, menurut Cecep berharap kepada pemerintah daerah setempat agar secepatnya membagikan uang bantuan sebesar Rp 6,7 miliar yang saat ini di simpan di rekening pemerintah Kota Tangerang Selatan di Bank Jabar.“Segera dibagikan kepada pengungsi yang jumlahnya 314 KK," tegasnya. Jika tidak dibagikan juga maka menurut Cecep sama saja dengan mengulur-ngulur waktu dan menimbulkan prasangka yang buruk. Selain itu juga terkesan tidak transparan dalam penyerahan bantuan.

Pengungsi menurut Cecep akan mendemo kantor wali kota. “Kalau tidak ada tanggapan juga kami akan melaporkan wali kota ke Polda Metro Jaya,” tegas Cecep. Dalam berkas somasi yang ditandatangani oleh 56 perwakilan pengungsi ini, wali kota diminta untuk memperhatikan para korban dengan adil dengan menggunakan hati nuraninya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan membantah adanya penggelembungan. Menurut Asisten Daerah I Kota Tangerang Selatan , Ahadi tidak ada penggelembungan jumlah pengsungsi seperti yang dituduhkan warga. “Saat tanggap darurat dulu memang tercatat ada 314 KK,” kata Ahadi yang juga Sekretaris Posko Penanggulangan Bencana Situ Gintung ini. Mereka adalah korban yang diungsikan di Kertamukti 1 dan 2 dan di pemukiman warga.

Namun setelah dilakukan pendataan lagi paska bencana, ternyata ada tambahan korban. Para korban tambahan ini berasal dari Perumahan Cirendeu Permai dan Permata Hill yang rumahnya juga ikut rusak. “Mereka juga kehilangan rumah dan harta bendanya yang juga harus diperhatikan,” kata Ahadi.

Sementara itu Penjabat Walikota Tangerang Selatan, Shaleh M.T saat ditemui dalam halal bi halal di Cilenggang, Serpong, mengatakan, bantuan untuk para korban Situ Gintung sebesar Rp 6,4 miliar akan dicairkan pada 2010 mendatang. Dana bantuan yang berasal dari berbagai donasi lanjutnya, dicairkan setelah mendapat restu dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Awal tahun 2010 uang itu akan dibagikan kepada korban Situ Gintung," ujar Shaleh.

Dia menjelaskan, dana bantuan korban Situ Gintung sebesar Rp 6,7 milliar hingga kini masih tersimpan di Bank Jabar-Banten. Menurutnya, penyaluran dana bantuan bagi korban Situ Gintung tidak disalurkan begitu saja atas permintaan warga dan harus melalui ketentuan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Dana bantuan itu dikucurkan setelah Pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar