Kamis, 05 November 2009

Hak Karyawan TPI Jangan Dilanggar


Hal ini diutarakan Muhaimin di sela-sela rapat kerja yang dilakukan departemennya dengan Komisi IX DPR. Muhaimin didampingi sejumlah pejabat eselon I Depnakertrans, Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga serta Direktur Operasi dan Pelayanan Jamsostek Ahmad Ansory.

Dalam Raker itu Muhaimin pun berjanji akan meminta bantuan kepolisian jika ada kriminalisasi dalam kasus pailit PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) tersebut. "Kami meminta kepolisian untuk mengambil tindakan cepat, apabila ada tindakan kriminalisasi," ujarnya.

Ia mengaku sudah bertemu dengan perwakilan sejumlah pekerja TPI dan Dewan Direksi TPI. Untuk penyelesaikan masalah tersebut, tambahnya telah melakukan koordinasi dengan Suku Dinsakertrans Kota Jakarta Timur dan diperoleh informasi bahwa pihak pengusaha maupun pekerja belum mencatatkan permasalahan ini pada perselisihan hubungan industrial karena memang belum menolak putusan pailit. "Mereka menolak terhadap ancaman kepailitan," tegasnya.

Depnakertrans berjanji mendukung langkah hukum manajemen maupun karyawan TPI yang kini tengah melakukan upaya hukum kasasi untuk atas putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakpus beberapa waktu lalu."Kalau sampai pailit ya harus dilindungi tenaga kerjanya, tapi kami berharap tidak pailit," ujarnya.

Sambil proses hukum berjalan, dia berharap tidak ada tekanan pada kedua belah pihak dalam pengambilan keputusan. Agar proses hukum ini bebas dari intervensi Depnakertrans pun akan bekerjasama dengan kepolisian.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning. Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang belakangan ini muncul serta membutuhkan perhatian dari semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif. Diharapkan dalam raker ini bisa menemukan jalan keluar tiap permasalahan ketenagakerjaan Indonesia sehingga pekerja atau masyarakat tidak lagi dirugikan.

Ketua SP Cipta Kekar TPI, Marah Bangun berharap sengketa bisnis ini harus diakhiri supaya tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini merupakan salah satu dampak negatif Undang-Undang Nomor 37/2004 tentang Kepailitan yang tidak memprioritaskan hak normatif pekerja bila perusahaan dibangkrutkan.

Oleh sebab itu, Menakertrans berjanji akan menelaah, mendukung serta bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk mengatasi masalah ini tanpa mengintervensi Mahkamah Agung. Karyawan TPI berharap, apabila vonis pailit tetap terjadi, majelis hakim MA juga memakai UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan supaya pekerja tetap mendapat hak normatif seperti pesangon. ”Kasus ini menjadi preseden buruk dalam bisnis media ke depan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) salah satu Group Media Nusantara Citra (MNC) telah diputus pailit. Majelis hakim yang dipimpin Maryana menyatakan permohonan pailit Crown Capital Global Limited dikabulkan pada 14 Oktober 2009. [cms]

Anggota Komisi III Masih Belajar Pidato, Gagal Dalami Masalah

Raker Komisi III dengan Kapolri semalam hingga dinihari sungguh membosankan. Para wakil rakyat dianggap masih belajar pidato di depan publik dan miskin informasi sehingga gagal mendalami masalah substansial.

"Banyak anggota Komisi III tidak menggunakan waktu mereka untuk memperdalam materi kasus, melainkan untuk belajar berbicara di depan publik. Akibatnya, penonton televisi di rumah bukannya merasa terbantu, melainkan justru merasa bosan melihat aksi retorik para anggota DPR Komisi III," komentar Mustofa B. Nahrawardaya, Koordinator Pusat Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), dalam statemen tertulis, Jumat (6/11/2009).

Mustofa melihat banyak anggota Komisi III yang masih belum nyaman memberlakukan Kapolri sebagai "terpanggil". Oleh karena itu, rata-rata anggota Komisi III tampak keder saat menyampaikan pendapat.

Mustofa juga prihatin karena banyak sekali informasi yang sudah dikupas habis oleh media massa, ternyata malah terlewatkan oleh DPR. Misalnya, Antasari Azhar sebenarnya hanya mendapatkan informasi dari saksi bernama Edy Sumarsono soal aliran dana ke KPK. Padahal, Edy Sumarsono mengakui tidak melihat langsung serah terimanya. Namun polisi sama sekali tidak mengupas itu, karena Komisi III tidak memintanya. Padahal kalau ditelusuri, Edy Sumarsono hanya mendapat info serah terima dari Anggodo maupun Anggoro.

Info lain yang terlewatkan DPR, Susno Duadji sebenarnya dalam rekaman kasus Century, bukan menerima Rp 10 miliar, melainkan meminta fee Rp 10 M sebagai ganti jerih payahnya. Maka dari itu, tak heran apabila dengan tegas Susno membantah menerima Rp 10 M bahkan dengan sumpah di atas nama Tuhan.

Menurut Mustofa, sebagian anggota Komisi III DPR juga tidak mengetahui, bahwa tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura, berkaitan dengan tidak dibawanya Anggoro ke Tanah Air, meskipun Susno maupun Antasari sudah menemui tersangka di negeri singa itu.


Mustofa juga melihat, raker kitu tak ubahnya jebakan baru bagi Kapolri. Dangkalnya pendalaman oleh anggota Komisi III, tampaknya membuat jajaran kepolisian seolah mendapat angin baru, amunisi baru, atau dukungan baru dari legislatif.

"Padahal kalau disimak dari awal, banyak pernyataan dari anggota Komisi III didasari atas kurangnya informasi atau data yang mereka terima, sehingga malah memungkinkan Kapolri untuk leluasa menceramahi anggota Komisi III. Alhasil, situasinya menjadi terbalik, seolah Komisi III malam itu justru sedang mengikuti kuliah umum," kritik Mustofa.

"Dengan situasi itu, mestinya Kapolri bukannya berbangga atas pujian dari Komisi III, melainkan lebih berhati-hati menghadapi DPR yang tampak lebih banyak memberikan semangat, basa-basi, dan mungkin lebih tepatnya cari perhatian Kapolri saja," demikian Mustofa.
(nrl/iy)

CW: Hanya untuk Pencitraan

Pencanangan program pemberantasan mafia hukum sebagai program utama 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II) sebagaimana dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dikhawatirkan sekadar upaya membentuk pencitraan yang dilakukan Presiden menyusul mencuatnya skandal Bank Century dan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi kepolisian dan kejaksaan.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko saat dihubungi Suara Karya, Kamis (5/11), mengemukakan, kekhawatiran itu dinilai sangat beralasan, mengingat pencanangan itu dilontarkan tatkala masyarakat tengah menyoroti buruknya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan.
"Saya khawatir, pencanangan pemberantasan mafia hukum seperti yang dilontarkan SBY justru akan mengundang pertanyaan dari masyarakat luas. Jangan-jangan justru ada permasalahan hukum yang lebih besar lagi selain kasus yang kini menjadi sorotan publik. Tapi, saya lebih khawatir, ini hanya untuk pencitraan saja," ujar Danang.
Meski demikian, menurut Danang, jika Presiden bersungguh-sungguh ingin memberantas mafia hukum, ia mendukung positif langkah tersebut. Namun, katanya, pertama-tama yang harus dilakukan SBY adalah melakukan pembenahan secara total terhadap lembaga penegak hukum yang ada.
"Kalau niatnya tulus dan bersungguh-sungguh, tentu harus didukung. Tapi, harus jelas dulu bentuknya seperti apa. Sebab, bobroknya kondisi hukum saat ini menunjukkan adanya permasalahan dalam penegakan hukum. Jadi, yang pertama kali harus dilakukan Presiden adalah melakukan pembenahan di tubuh lembaga penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan," ujarnya lebih lanjut.
Pernyataan senada juga dikemukakan Ketua Badan Pekerja Setara Hendardi. Ia menegaskan, pihaknya mendukung positif pencanangan pemberantasan mafia hukum yang mengambil tema "Ganyang Mafia (GM)".
Ia mengatakan, pencanangan program utama 100 hari kerja kabinet ini diharapkan tidak dijadikan hanya sekadar pemanis bibir.
"Ya, bagus itu, tapi harus dibuat jelas dulu isu-isu apa yang akan ditangani, jadwal waktu penanganan, dan ukuran-ukuran keberhasilan dan kegagalan oleh pemerintah, sehingga masyarakat bisa menilai dan tidak jadi sekadar pemanis bibir," ujar Hendardi.
Sebab, menurutnya, anjuran SBY seperti ini sangat berpengaruh terhadap perubahan. Buktinya, kata dia, ketika Presiden SBY menganjurkan agar Kapolri dan Jaksa Agung menonaktifkan Susno Duadji dan Abdul Hakim Ritonga, langsung ditanggapi oleh kedua pimpinan institusi tersebut.
Dinonaktifkannya Susno Duadji dan Ritonga, menurut Hendardi, merupakan instruksi langsung Presiden SBY kepada Kapolri dan Jaksa Agung setelah mengetahui hasil rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi. Instruksi Presiden SBY itu keluar sebelum adanya rekomendasi Tim 8 kepada Presiden.
"Tindakan SBY seperti ini kian menegaskan bahwa jika Presiden bergerak cepat, kasus yang melibatkan KPK dan lainnya akan dapat diselesaikan lebih cepat pula. Sekarang ini memang tindakan dan keputusan-keputusan politik SBY sangat diperlukan dalam mempercepat penyelesaian masalah. Apalagi pemberantasan mafia hukum juga dicanangkan dalam program 100 hari pemerintahan SBY," katanya.
Karena itu, menurut dia, keberadaan TPF makin menjadi tidak relevan lagi dan hanya memperpanjang mata rantai pengambilan keputusan politik Presiden yang sangat ditunggu oleh masyarakat.
Sebelumnya, Presiden SBY menetapkan program utama 100 hari kabinetnya dengan program utama pemberantasan mafia hukum, yang mengambil tema GM atau "Ganyang Mafia".
Yudhoyono menjelaskan, mafia hukum adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan merugikan pihak lain, seperti makelar kasus, suap-menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, serta pungutan yang tidak semestinya.
Mafia hukum, kata Presiden, dapat merusak keadilan dan kepastian hukum dan menimbulkan kerugian dan mendatangkan keuntungan yang tidak legal. Mafia hukum, menurut Presiden, bisa terjadi di mana saja, seperti lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KPK, departemen-departemen, pajak, Bea Cukai, daerah dan lain-lain.
"Ini akan kita jadikan prioritas 100 hari untuk membersihkan mafia hukum. Memang tidak semudah yang dibayangkan, tidak sekali tindakan langsung bersih. Tetapi, apabila kita gebrak, pasti mencapai hasil," katanya.
Presiden juga meminta kepada masyarakat yang sedang atau pernah menjadi korban mafia hukum untuk melaporkan kepada Presiden dengan mengirim surat melalui PO BOX 9949 Jakarta 10.000 dengan kode GM atau "Ganyang Mafia".
Pemberantasan mafia hukum merupakan satu dari 15 program utama 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu II dari 45 program yang ditetapkan Presiden. (Sugandi)

Persiba gagal puncaki klasemen Liga Super

Ambisi Persiba Balikpapan untuk memuncaki klasemen sementara Liga Super Indonesia (ISL) 2009/2010 akhirnya kandas setelah hanya bermain imbang tanpa gol melawan tuan rumah Bontang FC di Stadion Mulawarman, Kamis (5/11) malam WIB.

Tambahan satu angka itu hanya membuat Persiba naik satu tangga ke peringkat dua klasemen sementara dengan nilai 11. Pemuncak klasemen masih dipegang Persela Lamongan yang sehari sebelumnya memetik kemenangan tipis 1-0 atas tim bertabur bintang Persisam Putra Samarinda.

Sebaliknya, kegagalan merebut kemenangan di hadapan pendukung sendiri ini membuat Bontang FC belum pernah sekalipun mendapatkan tiga poin sejak awal musim. Tim besutan Fachry Husaini itu terpaku di peringkat 14 hasil tiga kali imbang dan empat kekalahan.

Dalam pertandingan itu, Bontang FC mengambil inisiatif penyerangan untuk memburu gol cepat. Namun upaya tersebut selalu mengalami kendala akibat lemahnya barisan depan dalam melakukan penyelesaian akhir. Menurut Fachry, lini tengah sama sekali tidak ada masalah dalam mengorganisir permainan.

"Selalu saja, masalah utama adalah ketidak tenangan pemain saat melakukan finishing. Itu terulang-ulang di beberapa pertandingan kami. Secara permainan saya lihat grafik kami mengalami kenaikan. Tapi memang, hasil akhir yang selalu tidak berpihak kepada kami," ujar Fachry. (donny)

Prospek ke Depan Ekonomi KIB II

Indonesia sebenarnya cukup beruntung dapat lebih bertahan dalam empasan krisis ekonomi global kali ini. Meskipun ketahanan ekonomi dari krisis global pada saat ini banyak diuntungkan justru oleh karena kualitas pembangunan ekonomi kita yang rendah, besarnya sumber daya alam dan sektor informal, selain pasar keuangan yang belum lama direformasi.

Namun tentu saja dengan pemulihan ekonomi global, terutama di kawasan Asia, semua negara juga mereformasi ekonominya. Peta persaingan akan semakin ketat baik untuk menarik foreign direct investment (FDI) ataupun menjual barang di pasar internasional. Bahkan serbuan produk asing pada pasar domestik juga akan semakin kuat.Padahal daya tarik Indonesia terbesar adalah pada sumber daya alamnya yang kaya dan luas. Oleh karena itu, salah satu kekuatan ekonomi Indonesia adalah pada kemampuannya untuk mengelola sumber daya alam dengan cerdas sehingga nilai tambahnya semakin tinggi.

Jika Indonesia dapat mengelola sumber daya alamnya dengan baik sehingga nilai tambahnya juga semakin tinggi dengan diolah menjadi produk industri, kesejahteraan lebih dari 40 orang yang bekerja di dalamnya akan membaik.Demikian juga kemampuannya menggerakkan ekonomi akan semakin tinggi serta agrobisnis akan semakin berkembang. Selain itu,potensi pasar domestik yang besar (lebih dari 230 juta jiwa) jika tidak digarap dengan baik justru akan menjadi pasar bagi negara-negara yang sudah menjalin perdagangan bebas dengan kita.

Oleh karena itu, daya saing internasional,khususnya dengan menggarap pasar domestik, bisa menjadi salah satu upaya untuk menggerakkan ekonomi ke depan yang menjanjikan. Untuk itu, peran dari pemerintah sangat penting dalam rangka menggarap pasar domestik. Apalagi jika UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil yang jumlahnya lebih dari 50 juta yang menampung sekitar 90 juta orang tenaga kerja, jika digarap dengan baik dan didukung secara penuh oleh pemerintah, akan bisa menggerakkan ekonomi di daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Indonesia sebenarnya memiliki banyak harapan untuk bias bangkit, membangun ekonominya agar tidak ketinggalan dari negara tetangga, dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dengan adil.Namun semuanya berpulang kepada kita, apakah kita pada lima tahun mendatang masih akan begini-begini saja atau kita dengan bangga bisa duduk sejajar dengan negaranegara tetangga karena ekonominya maju dan makmur. Mudah-mudahan tim ekonomi pemerintah dapat mengambil pilihan dan bekerja yang terbaik bagi bangsa dan negara ini.

Apalagi berbagai hal penting yang bisa menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi kita juga menjadi program pemerintah dan ekonomi global juga sudah akan membaik pada tahuntahun mendatang. Semoga.

Prospek Ekonomi KIB II

Kita di Indonesia selalu berharap tinggi kepada pemerintah baru, juga kepada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang belum lama dilantik.

Kehidupan yang berat, dengan 32,5 juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan (pengeluaran di bawah Rp200 ribu per bulan) dan pengangguran sebesar 9,2 juta (termasuk di dalamnya orang yang bekerja satu jam dalam satu minggu tanpa dapat gaji, tetapi bekerja untuk suatu kegiatan ekonomi), sehingga dapat dibayangkan bahwa yang bekerja ataupun dikategorikan tidak miskin pun sebenarnya belum tentu hidupnya layak.

Oleh karena itu, dapat dimengerti jika kita berharap banyak kepada otoritas ekonomi yang baru saja terbentuk meskipun respons masyarakat ataupun pasar terhadap tim ekonomi tampaknya tidak positif. Demikian juga National Summit yang telah digelar 29 November lalu diharapkan dapat mendongkrak kepercayaan masyarakat dan pelaku pasar pada masa depan ekonomi Indonesia yang rontok karena penangkapan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang merupakan Wakil Ketua KPK nonaktif.

Meskipun penangkapan tersebut adalah kasus hukum,persepsi adanya ketidakpastianhukum tentu saja akan membawa dampak yang serius pada perekonomian. Sebab salah satu prasyarat penting bagi berkembangnya bisnis dan investasi adalah adanya jaminan kepastian hukum sehingga munculnya kasus itu telah membuat optimisme menguap lagi. Apalagi masalah korupsi hingga sekarang masih mengakar kuat sehingga jika pemerintah tidak dapat menangani dengan baik perseteruan Polri dan KPK, dampak negatifnya akan besar sekali.

Masalah dan Tantangan

Seperti yang kita ketahui dari National Summit, masalah yang dihadapi ekonomi Indonesia tampaknya tidak banyak bergeser. Masalah-masalah struktural seperti buruknya infrastruktur, kepastian hukum, mahalnya dana, masalah tanah, ketenagakerjaan ataupun otonomi daerah masih saja dikeluhkan dunia usaha.

Dapat kita lihat bahwa masalah-masalah yang dikemukakan oleh berbagai pemangku kepentingan tersebut adalah masalah struktural kita yang tidak pernah dapat diurai dengan baik sampai sekarang.Hal itu membuat Indonesia sulit untuk mencapai potensi pertumbuhan ekonominya dan kualitas pembangunan ekonomi juga rendah serta cenderung memburuk. Lihat saja deindustrialisasi ataupun informalisasi kegiatan ekonomi terus berlangsung, sehingga kegiatan ekonomi ataupun kesempatan kerja yang banyak tercipta adalah sektor informal.

Lebih dari 50 juta unit usaha adalah usaha mikro (sektor informal) atau usaha kecil. Demikian juga lapangan kerja yang tercipta mayoritas adalah di sektor informal. Sementara modal asing yang masuk sebagian besar dalam bentuk portofolio yang menyimpan kerawanan serius. Bahkan peringkat indeks pembangunan manusia Indonesia di dunia juga menurun dari peringkat ke-109 menjadi 111 (data 2009), padahal tahun 2005 berada pada posisi ke- 105 sehingga secara umum memang kualitas pembangunan manusia Indonesia menurun.

Masalah deindustrialisasi bila tidak dapat dibalik dengan cepat akan semakin membuat ekonomi Indonesia terpuruk. Ada kecenderungan semakin banyak industrialis Indonesia yang lebih memilihmenjadi pedagang daripada berproduksi (penelitian Pusat Studi Asia Pasifik 2007). Jika tren ini tidak dapat dihentikan, bahkan dibalik, masa depan ekonomi kita akan semakin buruk kualitasnya.

Ketakutan bahwa Indonesia hanya akan menjadi pasar produk industri negara lain bisa menjadi kenyataan sehingga pemerintah yang berkomitmen untuk mulai membangun lagi sektor industri dan ekonomi yang berkualitas diharapkan berhasil. Sebab, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari datadata kuantitas, perlu ada perbaikan kualitas. Pembangunan ekonomi yang berkualitas sudah bukan lagi merupakan pilihan bagi Indonesia, tetapi menjadi keharusan.

Sebab, pembukaan pasar, khususnya di ASEAN dan mitra-mitra ASEAN seperti China,Korea Selatan, dan Jepang, membuat Indonesia tidak memiliki pilihan jika ingin maju dan makmur, selain harus meningkatkan kualitas pembangunan ekonominya. Dengan pasar yang semakin liberal dan terintegrasi dengan pasar global,ancaman bahwa deindustrialisasi akan semakin meningkat semakin besar.

Cita Rasa Kopi Flores Disukai Konsumen

Kopi yang dihasilkan para petani di Pulau Flores, NTT sudah menembus pasar dunia. Cita rasa kopi flores disukai oleh konsumen di luar negeri. Salah satu contoh, kopi Arabika Flores Bajawa (AFB), terpilih sebagai kopi terbaik dunia dengan cita rasa paling nikmat.


Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Propinsi NTT, Simon S Tokan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2009) siang.

Tokan mengatakan, terkenalnya kopi flores di pasar dunia, sudah cukup lama. Meski kopi tersebut bukan diekspor dari pelabuhan yang ada di NTT, tetapi dunia telah mengenal komoditi ini.

Selama ini, lanjut Tokan, kopi flores diekspor melalui beberapa pelabuhan besar di Indonesia. Kopi itu diekspor setelah ada surat pemberitahuan ekspor kopi (SPEK) dari Disperindag NTT.

Berdasarkan SPEK itu, jelas Tokan, Bea dan Cukai di pelabuhan ekspor menerbitkan pemberitahuan ekspor barang (PEB). Mengingat PEB dikeluarkan Bea dan Cukai di pelabuhan pemberangkatan barang, maka Disperindag NTT tidak mengetahui volume ekspor kopi flores tersebut.

Dia menyebutkan, sejauh yang diketahui, ada dua eksportir yang biasa mengekspor kopi flores. Pertama, CV Sumba Subur di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Eksportir ini mengirim kopi flores melalui Pelabuhan Tanjuk Perak-Surabaya, Jawa Timur. Owner perusahaan tersebut berdomisili di Surabaya.

Kedua, PT Taman Delta Indonesia, berpusat di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pada tahun 2009 ini, perusahaan tersebut telah mengekspor 303,9 ton. Kopi flores itu dikirim ke Amerika Serikat (AS), negara-negara Uni Eropa, Jepang dan Taiwan.

Baru-baru ini, kata Tokan, dalam suatu acara di Jakarta yang dihadiri oleh 'duta-duta kopi' dari negara-negara di dunia, sampel kopi AFB juga diikutsertakan. Setelah melewati tahap penjurian yang sangat ketat, AFB akhirnya terpilih sebagai kopi dengan cita rasa paling baik di dunia.

"Jadi, itu sudah menyangkut cita rasa kopi. Dan, cita rasa itu, beda dengan kualitas. Kalau soal kualitas, itu menyangkut besarnya biji kopi, keutuhan biji, kadar air, flek- flek pada biji kopi dan lainnya. Tapi kalau menyangkut cita rasa, maka itu sudah pada tingkatan yang lebih tinggi," ujarnya.

Karena itu, kata Tokan, pihaknya meminta para petani dan instansi teknis di kabupaten/kota agar terus mendorong masyarakat membudidayakan tanaman tersebut. Jika budidaya tanaman perkebunan itu dilakukan secara baik, penanganan pasca panen pun demikian, maka kopi flores akan terus merebut perhatian dunia.

Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Bina Pasar dan Distribusi, Disperindag NTT, Ingrith Hawula, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, volume perdagangan antarpulau kopi di NTT menurun. Pada tahun 2007, lanjut dia, volume antarpulau kopi ke Surabaya, Jatim dan Makassar, Sulawesi Selatan, sebanyak 5.868 ton, dengan nilai Rp 42.836.400.000,00. Tahun 2008, volume penjualannya 2.227 ton. Nilai dari volume kopi yang diantarpulaukan itu hanya tercatat Rp 55.675.000,00.

Sedangkan volume antarpulau kopi pada tahun 2009 ini, belum ada. "Datanya belum dikirim dari kabupaten/kota. Makanya, kami juga belum tahu seperti apa volume perdagangan kopi antarpulau ini," ujarnya.

Dia menyebutkan, kopi dari NTT itu biasanya diantarpulaukan ke Jawa dan Sulawesi. Setelah tiba di pelabuhan tujuan, kopi tersebut umumnya diekspor.

Produksi AFB Naik
Pada tahun 2009 ini, produksi kopi AFB naik 30 persen. Volume ekspor kopi AFB tahun ini sebanyak 128,4 ton. Sedangkan tahun 2008, volume ekspor kopi itu sebanyak 51,2 ton.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Ngada, Ir. Bernard F Burah, melalui Kepala Bidang Perkebunan, Ir. Fabianus Pesek, dan Kasie Pemgolahan dan Pemasaran Hasil Produksi, Edeltrudis Ngole, S.P, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2009) siang.

Fabianus mengatakan, setiap tahun kopi AFB mengalami peningkatan, baik dalam volume produksi, luas area, penambahan unit pengolahan hasil (UPH) maupun harga ekspor. Pada tahun 2005 saat pertama kali ekspor ke Amerika, volume ekspornya 14,8 ton. Harga saat itu Rp 17.500,00/kg. Kopi itu diolah oleh dua UPH, yakni UPH Suka Maju dan Famasa.

Dalam perkembangannya, lanjut Pesek, pada tahun 2009 ini, kopi AFB ini telah diolah oleh mengalami 12 UPH yang tersebar di Kecamatan Bajawa dan Golewa. Harga kopi ini naik menjadi Rp 27.000,00/kg. Luas areal kopi AFB itu sudah mencapai 6.014 hektar.

Pesek menjelaskan, harga kopi yang dibeli UPH dari petani, juga sudah mengalami kenaikan yang cukup siginifikan. Pada tahun pertama, harga kopi itu berkisar Rp 800 - Rp 1.000,00/kg gelondong merah. Saat ini, harganya mencapai Rp 3.300,00/kg gelondong merah.

Menurut dia, kopi yang diekspor ke Amerika itu, melalui eksportir Mitra Indocom Sidoarjo. Kopi itu diekspor dalam bentuk Ose (biji kopi kering siap pakai). Pengemasan dilakukan setelah kopi AFB tiba di negara tujuan, Amerika Serikat.

Menyinggung tentang produski untuk kebutuhan lokal, Pesek menyebutkan, dimanfaatkan dari hasil rambangan saat kopi diolah untuk kepentingan ekspor. Cita rasa kopi hasil rambangan itu, tidak kalah dengan yang diekspor. Sebab, pengolahan kopi itu sesuai Standar Operasional Produksi (SOP).

Tahun 2010, kopi AFB untuk Bajawa dibuat dalam kemasan sendiri.Kopi itu dipasarkan untuk wilayah Ngada dan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3, Ir. Bernard F Burah, saat dihubungi melalui ponsel, mengatakan, kopi arabika itu jenis S-795. Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan perusahaan sertifikasi nasional, untuk pengajuan hak paten kopi AFB menjadi milik petani Ngada.

Menurut rencana, dalam tahun ini, perusahaan sertifikasi akan langsung turun ke lokasi guna melakukan identifikasi dan verifikasi. Dia berharap, proses sertifikasi itu segera rampung, sehingga tahun 2010 nanti bisa diajukan ke Departemen Hukum dan Ham Indonesia untuk mendapatkan hal paten. (kro/dd)


Perkembangan Kopi AFB

---------------------------------------------------------
Tahun ! Produksi ! Harga/Kg !
----------------------------------------------------------
2005 ! 14,8 ton ! Rp 17.500,00 !
2006 ! 19,6 ton ! Rp 18.000,00 !
2007 ! 70,6 ton ! Rp 20.500,00 !
2008 ! 51,2 ton ! Rp 24.500,00 !
2009 ! 128,4 ton ! Rp 27.000,00 !
--------------------------------------------------------
Sumber: Dinas P3 Ngada